CPNS 2014 - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau disebut PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan menurunkan terjadinya tindak pidana asal (predicate crimes). PPATK, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun. PPATK berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Susunan organisasi PPATK terdiri atas kepala, wakil kepala.
Dalam rangka seleksi penerimaan CPNS 2014, Pusat Pelaporan PPATK membuka lowongan :
CALON PEGAWAI NEGERI SIPILSyarat Umum Pencaker :- Warga Negara Indonesia;
- Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun);
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani.
Syarat Khusus Pencaker : - Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah :
Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP) :
Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh);
Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh).
- Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.
Tata Cara Pendaftaran CPNS Pusat Pelaporan PPATK :- Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 20 Agustus s.d. 3 September 2014 di registrasi nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id/ dan selanjutnya pilih PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
- Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib mengisi data yang diminta pada website (http://sscn.bkn.go.id) serta mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan;
- Dokumen lamaran ditujukan kepada :
Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2014
- Dokumen lamaran berupa:
Hasil cetak (print out) nomor registrasi online
Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3x4 (berwarna) dengan latar belakang biru
dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
Fotokopi KTP yang masih berlaku;
Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September 2014.
- Dokumen lamaran pada butir (e) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
Biru untuk Pelamar berijazah S-1
Merah untuk Pelamar berijazah D-III
- Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
- Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
Kelengkapan administrasi Pendaftaran CPNS Pusat Pelaporan PPATK Tahun 2014 dikirimkan secara terpusat ke Kantor Pusat Pusat Pelaporan PPATK via POS KILAT ke :
PO BOX 3300 JKT 10033 JakartaFormasi CPNS Pusat Pelaporan PPATK :
FORMASI CPNS sumber : http://www.ppatk.go.id/