Lowongan Kerja - Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Pusluh KP) merupakan salah satu unit kerja dari Kementerian Kelautan dan Perikanan khususnya pada Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, pusat penyuluhan ini didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tanggal 6 Agustus 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tugas dan Fungsi dari program penyuluhan perikanan ini adalah Melaksanakan penyiapan perumusan bahan kebijakan dan program, serta melaksanakan penyusunan pedoman, standar, bimbingan, monitoring, dan evaluasi tata penyelenggaraan, kebutuhan penyuluhan, pengembangan dan pembinaan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan penyuluhan, lembaga, dan tenaga penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan.
Lowongan Penyuluh Perikanan KKP Posisi :
TENAGA KONTRAK PENYULUH PERIKANAN BANTU ( PPB )
Persyaratan Pencari Kerja :
- Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan.
- Berijazah D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D III / D IV / S1 bidang kelautan dan perikanan (IPK minimal 2,75 untuk pelamar baru).
- Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2015 untuk pelamar baru.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil / Honor Daerah / Karyawan BUMN / Karyawan Swasta (disertakan surat keterangan).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik.
- Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN.
- Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi.
- Bersedia ditempatkan di Dinas teknis yang menangani kelautan dan perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPB.
Persyaratan Khusus Pencari Kerja :
- Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota;
- Bagi pelamar Ex-Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2015 yang akan direkrut kembali menjadi PPB Tahun 2016 adalah PPB yang mempunyai kinerja baik berdasarkan hasil evaluasi dari tim evaluasi Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP.
Berkas Lamaran :
Surat permohonan untuk menjadi tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) ditulis tangan;
Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang biru sebanyak 3 lembar;
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir;
Fotocopy legalisir / Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter (puskesmas / Rumah Sakit);
Fotocopy legalisir Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian;
Fotocopy Sertifikat keahlian yang pernah diikuti;
Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengembangan SDM KP (Khusus tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015);
Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian;
Surat Pernyataan :
- Tidak sedang menjalani pekerjaan sebagai CPNS/PNS/Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta;
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN;
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
- Bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia.
Surat rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota baik untuk PPB Tahun 2015 maupun pelamar baru.
Keterangan Rekrutmen :
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi administrasi Penyuluh Perikanan Bantu.
- Pelamar harus melakukan pendaftaran dengan melengkapi biodata pada logo rekrutmen ppb 2016 yang ada di website : https://goo.gl/pGcx6j
- Pelamar harus mengisi data secara benar dan tidak direkayasa. Bila kemudian ditemukan data yang diisi tidak benar, dengan demikian harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku;
- Pelamar wajib mengirimkan email rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota melalui rekrutmenppb2016@gmail.com paling lambat tanggal 14 Desember 2015.
- Bagi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015 yang akan melamar kembali, tetap harus menyertakan rekomendasi dari Dinas yang menangani perikanan di kab/kota saat ini. PPB Tahun 2015 yang akan diangkat kembali adalah PPB yang memiliki kinerja baik berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan pelaporan;
- Selain melakukan pendaftaran secara online, pelamar juga harus mengirimkan berkas lamaran sebagaimana persyaratan diatas.
- Untuk melihat surat edaran resmi dan daftar lokasi dan kebutuhan harap silahkan download edaran resmi [ DISINI ] dan daftar lokasi dan kebutuhan PPB [ DISINI ]
Bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja Penyuluh Perikanan KKP terbaru Desember tahun 2015 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran kerja, CV dan berkas pelengkap lamaran kerja lainnya seperti yang telah dijelaskan diatas, kemudian harap silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan yaitu berkas lamaran disusun berurutan dan dimasukan ke dalam amplop COKLAT tertutup, kemudia dikirim melalui POS atau jasa pengiriman lainnya kepada :
KEPADA YTH :
Panitia Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016
(Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP)
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat 10110
PENGIRIM :
Nama (dengan gelar) : ……………………………………………
Pendidikan terakhir : (D3/D4/S1/S2, jurusan/prodi……………)
Lokasi yang dilamar : (kab/kota, provinsi)
Pendaftaran paling lambat pada : Senin, 14 Desember 2015
sumber : http://bursakerjadepnaker.com/